Menakar Pelanggaran KPU dalam Pendaftaran Caleg
KPU diduga melanggar aturan karena menutup dan membatasi akses Silon bagi Bawaslu. Bawaslu berkali-kali meminta akses ke Silon.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menutup akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon)—aplikasi KPU yang berisi data bakal calon anggota legislatif—untuk pengawas pemilu. Penutupan akses Silon itu menyulitkan Bawaslu dalam mengawasi bakal calon legislator yang didaftarkan partai politik ke KPU.
"Kami sedang mengkajinya apakah penutupan akses ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini