Bimbang Pemerintah Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 Mei 2023
Pemerintah semestinya bersikap tegas atas putusan uji materi UU KPK. Masa jabatan 5 tahun harusnya untuk pimpinan KPK mendatang.

JAKARTA – Pemerintah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 29 huruf e dan 34 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi multitafsir. Karena itu, pemerintah akan menyikapi putusan uji materi tersebut setelah meminta pendapat ahli.
“Nanti pemerintah akan menyikapi setelah mendalami dan mendengarkan berbagai pendapat,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Jumat, 26 Mei 2023
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini