Darurat Perdagangan Orang di Nusa Tenggara
Lima daerah di NTT masuk kategori darurat perdagangan orang. Faktor kemiskinan mendorong tingginya jumlah pekerja migran.
JAKARTA – Hasil pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan lima daerah di Nusa Tenggara Timur masuk kategori darurat perdagangan orang. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Malaka, dan Flores.
“Kelima daerah itu sudah masuk kategori darurat perdagangan orang,” kata komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, Jumat, 26 Mei 2023.
Ketua Tim Tindak Pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini