Vonis Kasus Paniai Sesuai Prediksi
Pengadilan HAM membebaskan terdakwa kasus Paniai. Namun majelis hakim meyakini adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa berdarah sewindu yang lalu tersebut.
"Dugaan kami menjadi kenyataan sekarang." Melalui WhatsApp, Yones Douw mengirim pesan untuk menanggapi putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia yang menyatakan Isak Sattu, pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor, tak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai.
Yones adalah pendamping korban dan keluarga korban peristiwa Paniai, bentrokan pada 8 Desember 2014 yang berujung tewasnya empat warga yang diduga akibat penembakan dan penikam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini