maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Untuk pertama kalinya dalam dua windu terakhir, pengadilan hak asasi manusia (HAM) kembali digelar. Namun sidang perdana untuk perkara pelanggaran HAM berat peristiwa berdarah Paniai, Papua, tersebut malah diliputi sejumlah kejanggalan. Di tengah buramnya penuntasan kasus kejahatan kemanusiaan lewat pengadilan, pemerintah juga berkukuh menggulirkan tim penyelesaian non-yudisial pada kasus HAM berat di masa lalu.
Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu diramu sepekan yang lalu. Diklaim telah diteken Jokowi, keputusan presiden yang memayungi tim ini dipersoalkan landasan hukumnya. Skema penyelesaian di luar pengadilan juga dikhawatirkan hanya menjadi jalan mencuci dosa pelanggar HAM.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.