Bengkak Biaya Berujung Permohonan Penambahan Masa Konsesi
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penambahan masa konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Rencana ini menuai kritik dan dinilai tak layak.
JAKARTA — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan permohonan penambahan masa konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), dari semula 50 tahun menjadi 80 tahun. Permohonan tersebut dilayangkan melalui surat Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, tertanggal 15 Agustus 2022, kepada Kementerian Perhubungan. Permohonan itu baru mengemuka ke publik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Perhubungan Dewan Perwak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini