maaf email atau password anda salah


Tuntutan Minimal Terdakwa Kasus Paniai

Terdakwa peristiwa berdarah Paniai dituntut pidana 10 tahun penjara. Tuntutan hukuman minimal ini dianggap sebagai bagian dari ketidakseriusan pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

arsip tempo : 172204044628.

Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran HAM Berat, atas terdakwa Purnawirawan TNI Isak Sattu di Paniai, Papua Barat saat Peradilan HAM di ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Klas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, 21 September 2022. ANTARA/Darwin Fatir.. tempo : 172204044628.

BAGI Ahmad Sajali, tuntutan pidana 10 tahun penjara terhadap Isak Sattu, satu-satunya terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada peristiwa Paniai, tak mengejutkan. Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menilai proses peradilan kasus Paniai yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan orang lainnya tersebut sejak awal formalitas belaka. “Tu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan