Mengerucut Dua Nama Calon Pengganti Anies
DPRD DKI Jakarta memperkirakan nama calon penjabat gubernur yang telah disodorkan tidak akan bertambah. Dua nama calon menguat untuk dipilih.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memperkirakan nama calon penjabat Gubernur DKI yang telah disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri tidak akan bertambah. Selain DPRD, Kementerian Dalam Negeri berhak menyodorkan tiga nama calon penjabat untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan. "Nama-nama yang terpilih itu sudah merepresentasikan kriteria yang diperlukan untuk memimpin DKI Jakarta jika dilihat dari pengalamannya. Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini