maaf email atau password anda salah


Catut Dulu, Perbaiki Kemudian

Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum segera menindaklanjuti temuan pencatutan nama yang dilakukan oleh partai politik.

arsip tempo : 171407937459.

Komisioner KPU Kota Blitar bidang Parmas dan SDM Rangga Bisma Aditya (kanan) mensosialisasikan program Cek Keanggotaan Partai Politik (Parpol) kepada ASN internal di kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, 11 Agustus 2022. ANTARA/Irfan Anshori. tempo : 171407937459.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti temuan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK), yang diduga dilakukan oleh partai politik. Setidaknya, lembaga pengawas telah menemukan 494 nama yang dicatut sebagai anggota atau pengurus parpol dan dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Bawaslu menyampaikan saran perbaikan ke KPU untuk menghapu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan