maaf email atau password anda salah


Ancaman Pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik

Penyelenggara sistem elektronik yang tak mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga 20 Juli 2022 akan dikenai sanksi administrasi. Pasal 7 ayat 2 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengatur sanksi administrasi itu berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik.

arsip tempo : 171404118154.

Warga membuka menu aplikasi media sosial di Jakarta, 18 Juli 2022. TEMPO/Nita Dian. tempo : 171404118154.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam akan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang tidak mendaftarkan diri ke Kementerian paling lambat pada 20 Juli 2022. Sanksi tersebut beragam, dari teguran tertulis hingga pemblokiran akses atau pemblokiran Internet.

“Kami tidak langsung memblokir, tapi ada penegakan sanksi administrasi bagi yang tidak melakukan kewajiban pendaft

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan