Cegah Eksploitasi Pekerja Bahari
Eksploitasi terhadap anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia masih terus terjadi. Peraturan pemerintah tentang penempatan dan pelindungan awak kapal harus segera disahkan.
JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia masih terus terjadi. Negara belum bisa memberikan pelindungan kepada para pekerja bahari ini.
“Tidak ada pengawasan dan data valid ihwal jumlah ABK yang bekerja untuk kapal asing,” kata Sekretaris Jenderal SBMI Bobi Anwar Maarif, kemarin, 8 Juni. Kekosongan hukum membuat perusahaan perekrut ABK bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini