Sebanyak 411 laporan perihal nasib ABK Indonesia di luar negeri terbengkalai.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan memfasilitasi pemulangan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Nelayan Longxing 629, Efendi Pasaribu asal Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Dok bp2mi.go.id. tempo : 168043624447
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan akan melanjutkan penyelidikan terhadap ratusan aduan perihal dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di luar negeri yang mangkrak. Rencananya, kasus-kasus ini akan diproses secara hukum dan melibatkan kepolisian.
Kepala Badan Pelindungan Benny Rhamdani menyatakan bahwa dalam kurun 2018 hingga 2020 terdapat 411 laporan kasus ABK ke lembaga yang dulu bernama Badan Nasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.