Ratusan Aduan Anak Buah Kapal Mangkrak
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan akan melanjutkan penyelidikan terhadap ratusan aduan perihal dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia di luar negeri yang mangkrak. Rencananya, kasus-kasus ini akan diproses secara hukum dan melibatkan kepolisian.
Kepala Badan Pelindungan Benny Rhamdani menyatakan bahwa dalam kurun 2018 hingga 2020 terdapat 411 laporan kasus ABK ke lembaga yang dulu bernama Badan Nasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini