Penuh Catatan di Aturan Turunan
Pemerintah menerbitkan lima aturan turunan UU IKN berupa satu PP dan empat perpres. Aturan turunan itu dikritik masih memiliki banyak kelemahan dan tak mendengarkan aspirasi masyarakat.
JAKARTA – Regulasi turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang dikeluarkan pemerintah dinilai masih memiliki banyak kelemahan. Lima regulasi yang terdiri atas satu peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres) ini berisi sejumlah aturan dasar, dari kewenangan Badan Otorita, pengadaan tanah, hingga pendanaan untuk pembangunan IKN Nusantara.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur, Yohana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini