Silang Pendapat Urusan Surat Presiden
Dua kali pembahasan RUU TPKS tersendat gara-gara urusan teknis di DPR. Agenda pembahasan RUU TPKS tertunda kemarin akibat surat presiden belum dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tersendat. Salah satu penyebabnya, diduga Surat Presiden tentang RUU TPKS belum dibacakan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal surat presiden itu sudah dikirim ke DPR sejak 11 Februari lalu.
Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya menduga surat presiden tersebut tidak dibacakan dalam rapat paripurna karena ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini