Tersebab Masa Reses dan Surat Keputusan
Panitia Kerja DPR menunda rapat pembahasan RUU TPKS. Ketiadaan anggota karena ada di daerah pemilihan saat reses hingga belum disepakati pimpinan menjadi penyebabnya.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat batal menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), kemarin. Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Baidowi, mengatakan penundaan tersebut terjadi lantaran anggota panitia kerja di kelompok komisi atau poksi yang ditunjuk masih berada di daerah pemilihan (dapil) dan belum kembali ke Jakarta. “Mereka masih ada di dapil sehingga disepakati, ya, sud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini