Babak Baru Rancangan Hukum Kekerasan Seksual
Senin, 17 Januari 2022
DPR akan menetapkan RUU TPKS sebagai usulan Dewan dalam sidang paripurna besok. Fraksi PKS disebut menolak, karena RUU itu tidak mengatur ihwal penyimpangan seks dan seks bebas.

JAKARTA - Badan Legislasi DPR optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bakal bergulir dengan lancar. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya, mayoritas penghuni Senayan sepakat untuk mendaulat draf peraturan yang dulu disebut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) itu sebagai usulan inisiatif DPR lewat rapat paripurna besok. "Delapan fraksi sudah sepakat," kata Willy,
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login