Babak Baru Rancangan Hukum Kekerasan Seksual
DPR akan menetapkan RUU TPKS sebagai usulan Dewan dalam sidang paripurna besok. Fraksi PKS disebut menolak, karena RUU itu tidak mengatur ihwal penyimpangan seks dan seks bebas.

JAKARTA - Badan Legislasi DPR optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bakal bergulir dengan lancar. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi Willy Aditya, mayoritas penghuni Senayan sepakat untuk mendaulat draf peraturan yang dulu disebut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) itu sebagai usulan inisiatif DPR lewat rapat paripurna besok. "Delapan fraksi sudah sepakat," kata Willy,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini