maaf email atau password anda salah


Sulit Menindak Barang Tiruan dan Palsu

Pemerintah mengakui kesulitan menindak penjualan barang tiruan, palsu, dan bajakan. Penindakan baru dapat dilakukan berdasarkan laporan pemilik kekayaan intelektual.

arsip tempo : 171485113054.

Pengguna membuka halaman promosi Tokopedia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171485113054.

JAKARTA – United States Trade Representative (USTR) merilis Notorious Market List 2021, daftar pasar dan wahana jual-beli yang diduga memfasilitasi penjualan barang tiruan, palsu, serta bajakan. Sejumlah platform e-commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee, hingga pasar fisik Mangga Dua termasuk di dalamnya. Namun pemerintah tak bisa serta-merta menindaknya.

Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan