Satu Azis Tiga Perkara
Senin, 6 September 2021
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikepung tiga perkara: suap penyidik KPK, jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, dan korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia diduga berperan menghubungkan kepala daerah yang bermasalah dengan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, yang berperan sebagai makelar di ketiga kasus itu. Robin mulai disidang Senin pekan depan.


Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini