BPK Hanya Audit LSM Pemakai Uang Negara
Rabu, 17 November 2021
Selama ini BPK sudah mengaudit NGO atau LSM serta organisasi kemasyarakatan yang memakai uang negara, seperti Majelis Ulama Indonesia. Pemeriksaan oleh BPK mengacu pada standar pemeriksaan dan standar audit.

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa bersikap mengenai rencana Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan mengaudit kinerja serta pendanaan lembaga nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO). Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan pihaknya belum diajak berkomunikasi mengenai rencana audit tersebut.
"Belum bisa dipastikan adanya koordinasi tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini