Bola Kembali di Tangan Presiden
Sabtu, 23 Oktober 2021
Kelompok 57 KPK mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi. Mereka juga mempersiapkan gugatan perdata.

JAKARTA — Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi Widodo. Gugatan dilayangkan atas keputusan pemberhentian mereka lewat tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara.
"Upaya administrasi ini juga menjadi satu syarat utama jika kami nanti memutuskan melakukan gugatan di pengadilan," kata juru bicara I
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login