Penyegelan Ketujuh Masjid Ahmadiyah Depok
Satpol PP Kota Depok menyegel lagi Masjid Al Hidayah untuk yang ketujuh kalinya setelah ada laporan bahwa segel terdahulu telah rusak. Masjid ini pertama kali disegel pada 2013.
DEPOK — Intoleransi kembali menerpa Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyegel ulang Masjid Al Hidayah milik JAI di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
Satpol PP Kota Depok menyegel lagi masjid ini untuk yang ketujuh kalinya setelah ada laporan bahwa segel terdahulu telah rusak. Masjid ini pertama kali disegel pada 2013. Penyegelan kee
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini