Usulan Blokir Game PUBG
Pemerintah Aceh menganggap game PUBG serupa dengan judi online sehingga menyatakan game ini haram. Kementerian Kominfo berpendapat berbeda.
JAKARTA – Pemerintah Aceh serius ingin memblokir game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG. Setelah tahun lalu majelis ulama Aceh berfatwa bahwa PUBG haram, kini giliran Gubernur Aceh Nova Iriansyah ingin memblokir game tersebut.
Permintaan pemblokiran itu disampaikan Gubernur Aceh kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemarin. Bukan hanya PUBG, permainan lain yang berbasis judi onl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini