JAKARTA – Pemerintah Aceh serius ingin memblokir game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG. Setelah tahun lalu majelis ulama Aceh berfatwa bahwa PUBG haram, kini giliran Gubernur Aceh Nova Iriansyah ingin memblokir game tersebut.
Permintaan pemblokiran itu disampaikan Gubernur Aceh kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemarin. Bukan hanya PUBG, permainan lain yang berbasis judi onl
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login