Menghidupkan Kembali Wakil Kelompok Minoritas
Kamis, 21 Oktober 2021
Akademikus dan petinggi organisasi agama menilai perlu keberadaan utusan golongan di MPR. Dihapus pasca-Orde Baru karena menjadi ladang korupsi.

JAKARTA — Wacana menghidupkan kembali Utusan Golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali berembus seiring dengan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu dukungan datang dari Yudi Latif, Kepala Pelaksana Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila periode 2017-2018.
Menurut Yudi, keberadaan Utusan Golongan merupakan upaya menciptakan keadilan dalam tatanan masyarakat yang beragam kultur. Dia menilai komposis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini