Risiko Moral Pengampunan Pajak
Rencana pemerintah menggelar program serupa pengampunan pajak atau tax amnesty ditentang sejumlah pihak. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan memicu penyimpangan moral.
JAKARTA – Rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar program pengungkapan harta wajib pajak secara sukarela melalui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang akan disahkan pada pekan depan ditolak berbagai pihak. Kebijakan yang dicap sebagai program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II ini berisiko menciptakan penyimpangan moral.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini