Pemerintah Susun Aturan Vaksinasi buat Anak
JAKARTA – Kementerian Kesehatan tengah menyusun aturan pelaksanaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 12-17 tahun. Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemerintah mesti mempersiapkannya secara matang sebelum memberikan dosis vaksin kepada anak usia sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
“Sedang kami persiapkan, seperti KIPI (kejadian ikutan pasca-imunisasi) dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini