Agenda Amendemen Dianggap Sarat Kepentingan Politik
JAKARTA – Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritik rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai sejumlah rencana amendemen konstitusi tersebut justru dilandasi kepentingan politik.
"Bukan niat untuk kepentingan publik," kata dia ketika dihubungi, kemarin.
Feri berpendapat, rencana amendemen UUD 1945 ibarat membuka kotak Pandora karena perubahan konstitusi ini bisa melebar ke mana-mana.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini