Agenda Amendemen Sejak 2009
Agenda perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945 sudah mulai mencuat sejak 2009. Salah satu usul perubahan adalah pemilihan presiden dikembalikan ke MPR.
AGENDA perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945 sudah mulai mencuat sejak 2009. Kelompok Dewan Perwakilan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2004-2009 telah menyusun naskah amendemen komprehensif UUD 1945. Namun naskah tersebut belum ditindaklanjuti oleh MPR sampai ke persidangan karena tak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR. Berikut ini mekanisme amendemen konstitusi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini