Revisi UU ITE menjadi solusi utama untuk menghapus ancaman kriminalisasi terhadap kebebasan pers dan berpendapat.
Aksi jurnalis di Kota Malang, 27 September 2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat. tempo :
168637911666_
JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, menilai keberadaan keputusan pemerintah mengenai pedoman interpretasi pasal-pasal bermasalah dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyentuh akar persoalan kebebasan pers dan berpendapat. Ia menyarankan solusi utama penyelesaian masalah ini dengan mencabut pasal-pasal karet lewat revisi UU ITE.
"Kami berpendapat bahwa masalahnya ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.