Penafsiran Pasal Karet di Tangan Hakim
JAKARTA – Kepolisian RI mengklaim akan menjadikan surat keputusan bersama tiga lembaga sebagai acuan dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat keputusan bersama Kepala Polri, Jaksa Agung, serta Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengatur pedoman implementasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.
“(Pedoman) dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini