Polisi dan jaksa berpegang pada buku saku pedoman penerapan Undang-Undang ITE. Namun, penafsiran akhir atas pasal-pasal karet tetap menjadi kewenangan hakim.
Ketua Tim Kajian UU ITE Kemenpolhukam, Sugeng Purnomo. polkam.go.id. tempo : 168550306863_
JAKARTA – Kepolisian RI mengklaim akan menjadikan surat keputusan bersama tiga lembaga sebagai acuan dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat keputusan bersama Kepala Polri, Jaksa Agung, serta Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengatur pedoman implementasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.
“(Pedoman) dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.