maaf email atau password anda salah


Penafsiran Pasal Karet di Tangan Hakim

Polisi dan jaksa berpegang pada buku saku pedoman penerapan Undang-Undang ITE. Namun, penafsiran akhir atas pasal-pasal karet tetap menjadi kewenangan hakim. 

arsip tempo : 171402350426.

Ketua Tim Kajian UU ITE Kemenpolhukam, Sugeng Purnomo. polkam.go.id. tempo : 171402350426.

JAKARTA – Kepolisian RI mengklaim akan menjadikan surat keputusan bersama tiga lembaga sebagai acuan dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat keputusan bersama Kepala Polri, Jaksa Agung, serta Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengatur pedoman implementasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE

“(Pedoman) dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkung

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan