Pedoman Dahulu, Revisi Undang-undang Kemudian
JAKARTA – Pemerintah berjanji tetap mengusulkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sugeng Purnomo, mengatakan usul revisi merupakan pekerjaan rumah kedua yang harus dituntaskan setelah pemerintah membuat pedoman penerapan pasal-pasal kontroversial dalam UU ITE.
"Ada yang mempertanyakan bahwa pedoman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini