Pakar PBB: Proyek Mandalika Langgar Hak Asasi
Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif.
JAKARTA – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa proyek Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif. Proyek Mandalika juga menggusur paksa masyarakat adat Sasak dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia.
United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia, Olivier De Schutter, mengatakan para pet
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini