Bersiap 60 Hari Penghitungan Ulang di Kalimantan Selatan
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mempersiapkan pemungutan suara ulang untuk pemilihan gubernur 2020. Pemungutan suara dan penghitungan ulang ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengatakan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru. "Keputusan Mahkamah Konstitusi salah satunya memerintahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini