Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan mempersiapkan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan penghitungan ulang.
Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 19 Maret 2021. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. tempo : 167520698893
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mempersiapkan pemungutan suara ulang untuk pemilihan gubernur 2020. Pemungutan suara dan penghitungan ulang ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengatakan segera membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru. "Keputusan Mahkamah Konstitusi salah satunya memerintahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.