JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, menyatakan telah menyerahkan struktur kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan sebagian besar pengurus partai akan diisi oleh kader-kader muda. "Kami harus melakukan regenerasi supaya Demokrat semakin lincah," ujar Marzuki kepada Tempo, kemarin.
Marzuki belum mau menyebutkan siapa saja kader-kader yang sudah dirangkul untuk bergabung dalam kepengurusan Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. Namun, menurut Marzuki, penunjukan kader muda merupakan bagian dari strategi memulihkan kinerja Demokrat yang disebut-sebut terus menurun selama beberapa periode pemilihan umum. Anak muda, kata dia, lebih aktif bergerak untuk berkomunikasi dengan beragam pihak guna mencapai tujuan partai.
Dengan tugas itu, Marzuki meyakini para kader muda akan siap mengikuti pemilihan anggota legislatif di daerah ataupun pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota. Seiring berjalannya waktu, kader-kader tersebut akan menjadi tokoh muda yang disiapkan untuk menjadi wakil rakyat di DPR.
Marzuki mengatakan sejumlah kader senior juga mengisi struktur partai. Para veteran partai ditunjuk untuk menduduki posisi seperti anggota mahkamah partai, dewan kehormatan, maupun dewan pertimbangan.
Jika struktur kepengurusan nanti disahkan, Marzuki menuturkan, pihaknya juga membuka peluang untuk meminta anggota Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono menjadi pengurus. Menurut dia, permintaan tersebut merupakan bukti bahwa kepengurusan Demokrat nantinya lebih inklusif, terbuka bagi semua golongan. "Jadi, tidak lagi atas pertimbangan kedekatan tertentu atau keluarga tertentu saja. Semua memiliki kesempatan yang sama," kata Marzuki.
Partai Demokrat kubu Moeldoko memang belum mengumumkan kepengurusannya. Sejauh ini, sejumlah nama yang sudah mencuat adalah Moeldoko sebagai ketua umum dan Jhoni Allen Marbun sebagai sekretaris jenderal. Nama lainnya adalah Marzuki Alie sebagai ketua dewan pertimbangan dan Max Sopacua menjabat ketua dewan kehormatan.
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen di kawasan Menteng, Jakarta, 11 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain merombak jajaran pengurus, KLB Demokrat kubu Moeldoko menghapus jabatan majelis tinggi partai. Salah satu inisiator kongres luar biasa, Jhoni Allen, menyatakan jabatan tersebut melanggar Pasal 21 dan 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pelanggaran yang dimaksudkan adalah kewenangan majelis tinggi yang terlampau besar karena menggerus kedaulatan anggota Demokrat untuk menghelat kongres luar biasa.
Persoalan lainnya dari jabatan tersebut, kata Jhoni, terkait dengan kacaunya pembagian kewenangan antar-struktur. Dia mencontohkan Pasal 12 ayat 2a dalam Anggaran Rumah Tangga 2020, yang mengatur putusan Mahkamah Partai hanya bersifat rekomendasi. Ketentuan itu dinilai melanggar UU Partai Politik yang mengatur putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal.
"Mahkamah partai yang dibentuk pada Kongres V cacat hukum, sehingga mahkamah partai mandul dan tidak dapat dipergunakan," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menganggap seluruh hasil Kongres V telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020. Pengesahan itu, kata dia, sudah didahului dengan evaluasi oleh Menteri Hukum dengan dasar UU Partai Politik.
Herzaky pun mempertanyakan orang-orang yang sudah dituliskan dalam struktur kepengurusan. Sebab, menurut dia, saat ini pengurus Demokrat di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota telah menyatakan kesetiaannya kepada Agus Yudhoyono. "Jadi, itu kepengurusan yang mana? Kalau menurut saya, jangan mengada-ada," ujar dia.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengklaim seluruh pengurus partainya tak bersedia bertemu dengan kubu Moeldoko. Kelompok tersebut hanya dia anggap sebagai gerakan pengambilalihan dari luar, bukan berasal dari lingkup internal partai. Hinca pun membuang jauh-jauh pembicaraan islah untuk menyatukan kedua kubu. "Buat kami, untuk apa bicara islah karena kami (Partai Demokrat) cuma satu," kata Hinca.