Komisi Kepolisian mendesak Propam Polri menggali informasi lebih dalam saat memeriksa para polisi yang diduga terlibat narkoba.
Yuni Purwanti (kedua kiri) yang saat itu menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor bersama jajarannya menunjukkan sejumlah barang bukti sabu milik pengedar dalam rangka operasi "Bersinar Lodaya 2016" di Polres Bogor, 2016. Dok Tempo/Lazyra Amadea Hidayat. tempo : 168530497454_
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Markas Besar Kepolisian RI bertindak tegas mengusut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kepala Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, dan 11 anggotanya. Kompolnas menganggap hukuman etik berupa mutasi atau pemecatan tidak cukup adil untuk personel polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. “Harus didalami potensi pelanggaran pidananya,” kata komisioner Kompolnas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.