JAKARTA – Urusan bantuan sosial lagi-lagi membuat Tony Hartawan rongseng. Musababnya, nama pria berusia 41 tahun itu kembali tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Warga RT 06 RW 11, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, ini dua kali menerima surat undangan untuk mengambil santunan itu. “Saya juga tidak tahu kenapa masih tercatat sebagai penerima bantuan,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai bagi masyarakat yang terimbas Covid-19 sejak Januari lalu. Pemerintah Jakarta memberikan bantuan untuk 1.055.216 keluarga, sedangkan Kementerian menyerahkan santunan bagi 750 ribu keluarga. Data penerima santunan itu—baik yang disalurkan oleh DKI maupun pusat—berasal dari pemerintah provinsi.
Nilainya lumayan, Rp 300 ribu per bulan. Santunan akan diberikan selama empat bulan, dari Januari hingga April mendatang.
Saat bantuan sosial yang diberikan berupa bahan pokok, Tony juga tercatat sebagai penerima santunan. Padahal, seperti namanya, dia seorang hartawan. Rumahnya terbentang seluas 285 meter persegi dan dua Brompton terparkir di garasinya. Tony merasa tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Pada tahun lalu, Tony sudah menolak bantuan bahan pokok yang diantar ke rumahnya. Ia juga telah melapor kepada pengurus rukun tetangga agar namanya dicoret dari daftar penerima santunan.
Namun namanya tetap muncul sebagai penerima bantuan tunai. “Saya tidak ambil bantuan itu karena banyak orang lain yang lebih membutuhkan,” kata dia.
Warga menunjukkan buku tabungan dan ATM Bank DKI saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN 01 Rambutan, Jakarta, 13 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hal berbeda disampaikan oleh Afandi, warga Tomang, Jakarta Barat. Pria yang memiliki toko bahan pokok dan sejumlah rumah kontrakan ini tetap mengambil bantuan tunai dari Kementerian Sosial.
Pria berusia 54 tahun itu telah dua kali mengambil bantuan tunai. Artinya, Rp 600 ribu telah masuk ke rekeningnya. “Namanya dikasih, saya ambil-lah. Mana sekarang lagi susah,” katanya. Afandi tidak mengetahui alasan namanya tercantum dalam daftar penerima santunan. Ia hanya menerima surat undangan untuk mengambil bantuan tunai itu.
Nasib berbeda dialami Milah, 55 tahun. Nama ibu satu anak ini tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Sejak pemerintah mengucurkan santunan pada tahun lalu, ia baru sekali menerima bantuan bahan pokok. Itu pun santunan yang dibagi rata oleh pengurus RT setempat. “Untuk bantuan tunai, saya tidak dapat,” ujar warga RT 04 RW 04, Kamal, Jakarta Barat, ini.
Milah mengatakan, sejak wabah Covid-19 merebak, penghasilan anaknya sebagai kuli panggul turun dari Rp 50 ribu menjadi Rp 20-25 ribu per hari. Kadang, anaknya pulang dengan tangan hampa.
Dia berharap pemerintah DKI mendata kembali penerima bantuan. “Saya sedih saat lihat yang lain dapat, sedangkan saya yang berhak malah tidak dapat,” kata dia.
Soal salah alamat penyaluran bantuan tunai itu sesuai dengan temuan Koalisi Pemantau Bantuan Sosial DKI Jakarta—yang terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), International Budget Partnership, dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra). Data koalisi menyebutkan sebanyak 600 warga DKI yang tak mampu di 25 kelurahan belum mendapat bantuan tunai. Namun 75 keluarga mampu di 12 kelurahan justru memperoleh santunan itu.
Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Susana Budi Susilowati, mengakui masih ada data penerima bantuan yang tidak akurat. Walhasil, masih ada orang mampu yang menerima santunan, sedangkan orang miskin tidak mendapatkannya.
Petugas, Susana melanjutkan, berupaya memperbarui data penerima bantuan tunai sebelum penyaluran. Sayangnya, ada sejumlah pengurus rukun tetangga ataupun rukun warga yang tidak memperbarui data karena berpikir santunan itu bisa dibagi rata kepada warga seperti saat bantuan dalam bentuk bahan pokok. “Kalau datanya tidak diperbaiki, ya, kesalahan penyaluran akan tetap ada,” kata dia.