Lemah Daya Paksa Penafsiran UU ITE
JAKARTA – Pemerintah berencana menerbitkan pedoman interpretasi untuk mengatasi persoalan multitafsir sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, menurut pengajar hukum pidana di Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, pedoman ini tidak akan efektif mengatasi pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Fickar memperkirakan, jika pemerintah menempuh opsi tersebut, pedoman interpretasi akan dibuat lemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini