Revisi UU ITE pada 2016 tidak menyentuh substansi hak asasi manusia dalam aktivitas di ranah daring.
Protes warga terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Jakarta, 2014. Dok Tempo/Dasril Roszandi. tempo :
168627583665_
JAKARTA — Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebenarnya telah direvisi pada 2016. Namun hasil revisi ini tidak mengurangi pemidanaan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE. Pemidanaan dengan memanfaatkan pasal seputar pencemaran nama dan ujaran kebencian tetap marak.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengatakan pangkal masalah masih banyaknya pemidanaan ini adalah tidak t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.