JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengendus adanya kejanggalan dalam persidangan mantan pemimpin redaksi Banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi. Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, menilai pasal ujaran kebencian yang digunakan jaksa kepada Diananta tidak pantas didakwakan terhadap sengketa pemberitaan yang telah selesai di Dewan Pers. “Kami menyesalkan kasus sengketa pemberitaan semacam ini diproses secara pidana,
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login