JAKARTA - Anggota Tim Surveilans Covid-19 Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, berharap pemerintah daerah di kawasan Malang Raya tak buru-buru melonggarkan pembatasan sosial pada masa transisi menuju aturan normal baru. Dia menyarankan agar pemerintah daerah di kawasan ini memperpanjang masa transisi hingga memastikan penyebaran Covid-19 betul-betul terkendali. “Jangan memberikan pelonggaran jika penyebarannya belum terkendali,&rdquo
...Berita Utama
Malang Raya Belum Siap Lepas Pembatasan
Rasio penularan Covid-19 di wilayah ini masih tinggi, di atas ketentuan WHO.
Edisi, 9 Juni 2020

Tempo

- - Kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sedang menerapkan tahap kedua masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju era tatanan normal baru.
- - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kawasan Malang Raya belum bisa menerapkan masa normal baru karena masih ada persyaratan yang belum dipenuhi. .
- - Rasio penularan di Malang Raya tercatat masih pada kisaran angka 1,23 per hari.