Menjerat Penyebar Debu Batu Bara di Marunda
Pemerintah tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan kepada pelaku pencemaran udara di Marunda.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menelisik sumber pencemaran udara berupa debu batu bara di permukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengklaim sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih mengkaji beberapa aturan yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Ya, nanti akan ada (sanksi). Saat ini ada tahapannya," kata Riza di ge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini