maaf email atau password anda salah


Memperjelas Kepemilikan Tanah di Petamburan

Pemerintah perlu menjelaskan status kepemilikan tanah di Petamburan setelah Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 1997 dicabut.

arsip tempo : 171414917523.

Permukiman padat penduduk di RW 03 Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat. Tempo/Magang/Randy Davrian. tempo : 171414917523.

JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Keputusan Gubernur Nomor 122 Tahun 1997 menuai pujian. Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menyebut pencabutan tersebut membawa semangat kepentingan umum, terutama berkaitan dengan kepemilikan tanah.

Fahri juga menilai, dari sisi hukum administrasi negara, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar administrasi negara. "Bahkan keputusan pencabu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan