Bersiap Pilih Penjabat di Masa Peralihan
Sabtu, 8 Januari 2022
Kementerian Dalam Negeri menyiapkan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022. Setahun kemudian, 171 kepala daerah memasuki purnatugas.

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri bakal menyiapkan sejumlah penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada tahun ini. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan tahun ini ada 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota yang masa jabatannya berakhir.
"Penjabat yang akan mengisinya nanti. Bukan pelaksana harian atau PLH. Bukan pejabat sementara atau PJs dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini