Komnas HAM Minta Diskriminasi Kepemilikan Tanah Dihapus
YOGYAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ansori Sinungan, meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera menghapus larangan bagi etnis Tionghoa dan keturunannya untuk memiliki tanah.
Komisi sudah mengirim dua surat rekomendasi pada 2014 dan 2015 tentang permintaan pencabutan larangan itu, tapi ditolak oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta. "Seharusnya rekomendasi itu tidak ditolak, menolaknya berarti melanggar u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini