Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan regulasi baru tentang pemulihan kualitas udara di Ibu Kota. Untuk regulasi itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI telah menggandeng sejumlah pakar, konsultan, aktivis, dan kelompok masyarakat dalam menyusun grand design pengendalian pencemaran udara (GDPPU).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, mengatakan penyusunan dokumen grand design itu diperkirakan rampung pada akhir tah...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login