PHE Resmi Kuasai Saham Elnusa 51 Persen
Aksi korporasi yang dilakukan oleh PHE ini merupakan sinyal positif bagi Perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan Subholding Upstream Pertamina serta penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu migas.
PT Elnusa Tbk (Elnusa) perusahaan penyedia jasa energi nasional terkemuka, kode saham emiten ELSA, memperoleh pemberitahuan resmi melalui Bursa Efek Indonesia mengenai transaksi jual beli kepemilikian saham Perseroan yang sebelumnya dimiliki Dana Pensiun Pertamina (DPP) sebesar 9,9 persen telah resmi dibeli oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai nahkoda Subholding Upstream Pertamina pada 1 Desember 2021. Dengan transaksi tersebut PHE menjadi pemegang saham mayoritas Elnusa sebesar 51 persen.
Aksi korporasi PHE ini sinyal positif bagi Perseroan sekaligus bukti nyata dari upaya penguatan dalam pembentukan Subholding Upstream Pertamina serta penyelarasan lingkup bisnis inti pada sektor hulu migas. “Kami akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung kinerja operasional Subholding Upstream ke Elnusa sebagai Pemegang saham pengendali,” ujar Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir
Elnusa berkeyakinan langkah strategis PHE semakin mengokohkan posisi Elnusa sebagai perusahaan nasional jasa energi di Indonesia yang mampu memberikan solusi total kepada pelanggan . Selai nitu akan memberikan keuntungan dan mampu meningkatkan nilai layanan yang lebih baik untuk klien juga para pemegang saham.
“Kami memiliki segmentasi bisnis yang lengkap dalam jasa energi mulai dari hulu sampai hilir, sehingga kami siap berkolaborasi dan terus bersinergi untuk berperan aktif mendukung Subholding Upstream, Pertamina Group dan KKKS lainnya dalam mewujudkan target peningkatan produksi migas nasional 1 juta BOPD di 2030,”kata Ali.(*)