Antara Normalisasi Sungai dan Sumur Resapan
Sumur resapan hanya bisa mengatasi genangan lokal dalam cakupan yang relatif kecil.
JAKARTA — Penghapusan anggaran sumur resapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mendapat respons positif dari sejumlah pihak. Salah satunya pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga.
Nirwono menyarankan agar dana Rp 120 miliar yang semula digunakan untuk pembangunan drainase vertikal dialihkan untuk kegiatan lain yang masih berhubungan dengan penanganan banjir. Misalnya pembenahan sungai, revitalisasi...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini