maaf email atau password anda salah


Dipakai Pemerintah Sebelum Diserap Masyarakat

Lembaga pemerintahan di tingkat pusat dan daerah akan diwajibkan memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Demi mengejar target penurunan emisi karbon.

arsip tempo : 173057608338.

Mobil listrik Morris Garage (MG) pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, 15 November 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173057608338.

JAKARTA – Pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden untuk memaksa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air demi mengejar target netral karbon (net zero emission) hingga 2060.

“Karena yang bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal adalah sektor angkutan umum dan pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan