KPK Tahan Eks Direktur Sarana Jaya
arsip tempo : 172203968777.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/05/27/773174/773174_1200.jpg)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul dan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; dan korporasi PT Adonara Propertindo.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK mel
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini