Ditutup Sementara
Senin, 17 Mei 2021
Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga wahana wisata utama di Ibu Kota hingga 17 Mei 2021. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1790/-1.858.2 yang dikeluarkan Sabtu lalu.

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga wahana wisata utama di Ibu Kota hingga 17 Mei 2021. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1790/-1.858.2 yang dikeluarkan Sabtu lalu.

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini