maaf email atau password anda salah
Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga wahana wisata utama di Ibu Kota hingga 17 Mei 2021. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1790/-1.858.2 yang dikeluarkan Sabtu lalu.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.